Trimurti Tetapkan RKPKal 2027, Panewu Srandakan Hadir Beri Arahan



TRIMURTI, SRANDAKAN - Pemerintah Kalurahan Trimurti menggelar Musyawarah Kalurahan (Muskal) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKP Kalurahan) Tahun 2027 pada Kamis 17 September 2026 di Aula Kalurahan Trimurti.

Kegiatan strategis tahunan ini dihadiri langsung oleh Panewu Srandakan beserta jajarannya, Lurah Trimurti beserta Pamong, Ketua dan Anggota Bamuskal Trimurti, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan, kader, dan tokoh masyarakat dari seluruh padukuhan se-Kalurahan Trimurti.

Muskal dibuka oleh Ketua Bamuskal Trimurti dan dilanjutkan dengan pemaparan rancangan RKP Kal 2027 oleh Ketua Tim Penyusun. Rancangan tersebut merupakan hasil dari pencermatan RPJM Kalurahan, evaluasi pelaksanaan RKP tahun sebelumnya, serta penjaringan aspirasi masyarakat melalui Musyawarah Padukuhan (Musduk) yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Dalam rancangan RKP Kal 2027, arah pembangunan Kalurahan Trimurti difokuskan pada 5 bidang utama, yaitu:

1. Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan

2. Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan

3. Pembinaan Kemasyarakatan

4. Pemberdayaan Masyarakat

5. Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Kalurahan



Lurah Trimurti dalam sambutannya menyampaikan bahwa RKP Kalurahan adalah dokumen perencanaan yang menjadi pedoman dan acuan dalam pelaksanaan pembangunan selama satu tahun ke depan. "Kami berharap RKP yang ditetapkan hari ini benar-benar mengakomodir kebutuhan riil masyarakat dan dapat dilaksanakan secara transparan dan akuntabel," jelasnya.

Sementara itu, Panewu Srandakan dalam arahannya memberikan apresiasi atas partisipasi aktif warga dan kekompakan antara Pemerintah Kalurahan dan Bamuskal Trimurti dalam proses perencanaan. Ia menekankan pentingnya keselarasan antara RKP Kalurahan dengan program pembangunan Kapanewon dan Kabupaten Bantul. "RKP Kalurahan harus realistis, terukur, dan memberikan manfaat langsung bagi warga. Pastikan prosesnya partisipatif dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan," pesan Panewu.

Setelah melalui diskusi, tanggapan, dan penyepakatan bersama, seluruh peserta Muskal menyetujui penetapan RKP Kalurahan Trimurti Tahun 2027. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Muskal Penetapan RKPKal Tahun 2027 dan akan ditindaklanjuti dengan Peraturan Kalurahan.

Dengan ditetapkannya RKPKal 2027, diharapkan pembangunan di Kalurahan Trimurti dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Monitoring dan Evaluasi Ketahanan Pangan BUMKal

Monev Kegiatan Dais DIY tahun 2025 Kalurahan Trimurti

Rakor TPP Kabupaten Bantul