Monev Kegiatan Dais DIY tahun 2025 Kalurahan Trimurti

    

Bappeda Kabupaten Bantul dan Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Bantul melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan dari Dana Keistimewaan DIY tahun 2025 di Kalurahan Trimurti. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Rabu, 12 November 2025 ini dihadiri oleh Panewu Srandakan, Srruktural KApanewon Srandakan, Pendamping Desa, Lurah Trimurti dan Perangkat Kalurahan Trimurti. 

        Ada beberapa kegiatan yang dilaksanakan dengan anggaran Dana Keistimewaan, antara lain:

1. Desa Mandiri Budaya

Desa mandiri budaya mengacu pada 4 pilar yaitu desa preneur, desa wisata, desa budaya dan desa prima. Kalurakan Trimurti menerima anggaran Dana Keistimewaan untuk desa mandiri budaya sebesar 800 juta rupiah dengan progres pelaksanaan mencapai 60 %.  

2. Pemberdayaan Desa Karang Kopek

Kalurahan Trimurti menerima anggaran Dana Keistimewaan untuk pemberdayaan desa karang kopek sebesar 200 juta rupiah. Anggaran ini digunakan untuk budidaya domba yang pelaksanaannya sudah mencapai 99 %

3. Reformasi Kalurahan

Untuk reformasi kalurahan ada anggaran 100 juta rupiah yang pelaksanaannya mencapai 70%

4. PembangunanRumah Arsitektur Yogyakarta

Dalam hal ini Kalurahan Trimurti mengalokasikan Dana Keistimewaan untuk 3 unit rumah yang masing-masing dianggarkan 65 juta rupiah. 

Dengan adanya Dana Keistimewaan ini diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat Trimurti  terutama pemberdayaan masyarakat, pengentasan kemiskinan serta penurunan stunting.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Monitoring dan Evaluasi Ketahanan Pangan BUMKal

Rakor TPP Kabupaten Bantul