Melalui Muskal, Kalurahan Poncosari Tetapkan RKPKal tahun 2027

PONCOSARI, SRANDAKAN - Pemerintah Kalurahan Poncosari bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) menggelar Musyawarah Kalurahan (Muskal) dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKP Kalurahan) Tahun 2027, pada  hari Kamis, 24 September 2026 bertempat di pendopo Kalurahan Poncosari.

Muskal dihadiri oleh Kepala Jawatan Praja Kapanewon Srandakan, Lurah Poncosari, Pamong Kalurahan, Bamuskal, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, serta perwakilan lembaga dan tokoh masyarakat dari 24 pedukuhan se-Kalurahan Poncosari.

Muskal merupakan forum tertinggi untuk membahas dan menetapkan rancangan RKP Kalurahan yang telah disusun oleh Tim Penyusun berdasarkan hasil pencermatan RPJM Kalurahan, evaluasi kegiatan tahun sebelumnya, dan usulan-usulan dari Musyawarah Padukuhan (Musduk). Sebeum pelaksanaan muskal Pemerinah Kalurahan Poncosari juga telah menggelar serangkaian kegiatan perencanaan pembangunan yaitu rembug stunting dan musrenbangkal RKPKal tahun 2027.

Dalam laporannya, Ketua Tim Penyusun RKP memaparkan rancangan RKP Kal Tahun 2027 yang meliputi bidang Penyelenggaraan Pemerintahan, Pelaksanaan Pembangunan, Pembinaan Kemasyarakatan, Pemberdayaan Masyarakat, dan Penanggulangan Bencana. Prioritas pembangunan tahun 2027 diarahkan pada penurunan tingkat kemiskinan ekstrem, penurunan tingkat stunting (PMT), penguatan ekonomi lokal melalui BUMKal, serta peningkatan kualitas SDM (pemberdayaan masyarakat)

Lurah Poncosari dalam sambutannya menyampaikan bahwa RKP Kalurahan adalah dokumen perencanaan tahunan yang wajib ditetapkan sebagai dasar penyusunan APB Kalurahan. "Melalui Muskal ini kita harapkan semua program yang ditetapkan benar-benar berdasarkan kebutuhan warga dan selaras dengan RPJM Kalurahan," ujarnya.

Kepala Jawatan Praja Kapanewon Srandakan memberikan apresiasi atas terselenggaranya Muskal dengan partisipasi yang tinggi. Ia berharap RKP yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan secara konsisten dan akuntabel.

Setelah melalui pembahasan dan tanggapan dari peserta, seluruh peserta Muskal menyepakati dan menetapkan RKP Kalurahan Poncosari Tahun 2027. Hasil penetapan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Muskal dan selanjutnya akan ditetapkan dengan Peraturan Kalurahan tentang RKP Kalurahan Tahun 2027.

Dengan ditetapkannya RKP Kalurahan Tahun 2027, diharapkan arah pembangunan di Kalurahan Poncosari semakin jelas, partisipatif, dan berkelanjutan demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Monitoring dan Evaluasi Ketahanan Pangan BUMKal

Monev Kegiatan Dais DIY tahun 2025 Kalurahan Trimurti

Rakor TPP Kabupaten Bantul